Alat gratis

Pajak PT Perorangan Berapa Persen? Bandingkan dengan CV dan PT

Orang pribadi, PT Perorangan, CV, atau PT: mana yang beban pajaknya paling ringan untuk angka kamu.

Dua pria berbatik menulis di meja rapat, membandingkan bentuk badan usaha
Angka di halaman ini belum ditinjau konsultan berizin.

Konstantanya dibaca dari PP 20 Tahun 2026, PMK 168 Tahun 2023, UU PPh Pasal 17 dan Pasal 31E, dirangkum halaman resmi DJP pada 28 Agustus 2026. Yang belum: penegasan bahwa ketentuan itu berlaku untuk kasus kamu. Hasilnya estimasi, bukan perhitungan resmi.

Omzet dikurangi seluruh biaya usaha yang bisa dibuktikan.
Dipakai untuk skenario orang pribadi dengan tarif umum.
Ringkasan 30 detik
  • Untuk omzet dan laba yang sama, orang pribadi, PT Perorangan, CV, dan PT tetap membayar pajak yang berbeda, karena dasar dan tarifnya memang berbeda.
  • Sebagai orang pribadi, kamu bisa memilih tarif final dari omzet (dengan Rp500.000.000 pertama bebas) atau tarif progresif Pasal 17 dari laba setelah PTKP.
  • PT Perorangan membayar tarif final tanpa bagian bebas; CV dan PT membayar tarif badan atas laba, dengan fasilitas Pasal 31E.
  • Kalkulator ini menghitung keempatnya sekaligus dan menunjukkan yang paling murah buat kamu. Tapi pajak cuma satu pertimbangan; tanggung jawab hukum dan biaya pendirian belum dihitung di sini.

Empat skenario yang dibandingkan

Masukkan omzet setahun, laba setahun, dan status PTKP pemiliknya. Kalkulator ini menghitung empat cara membayar pajak atas usaha yang sama, lalu mengurutkannya dari yang paling ringan buat kamu.

SkenarioDasar pengenaanTarif
Orang pribadi, tarif finalomzet dikurangi Rp500.000.0000,5%
Orang pribadi, tarif umumlaba dikurangi PTKPprogresif Pasal 17, 5% sampai 35%
PT Perorangan, tarif finalseluruh omzet0,5%
CV atau PT, tarif umumlaba fiskal22%, efektif 11% sampai omzet Rp4.800.000.000

Dua skenario tarif final hanya tersedia selama omzet kamu tidak melewati Rp4.800.000.000 setahun. Di atas itu, kalkulator menandainya tidak tersedia, dan tinggal membandingkan dua skenario tarif umum saja.

Contoh: omzet Rp2.000.000.000, laba Rp300.000.000

Pemiliknya berstatus K/1, PTKP Rp63.000.000 setahun.

Keempat skenario untuk angka yang sama
Orang pribadi, tarif final: 0,5% × (Rp2.000.000.000 − Rp500.000.000)
Rp7.500.000
Orang pribadi, tarif umum: Pasal 17 atas Rp237.000.000
Rp29.550.000
PT Perorangan, tarif final: 0,5% × Rp2.000.000.000
Rp10.000.000
CV atau PT, tarif umum: 11% × Rp300.000.000
Rp33.000.000
Paling ringan
Orang pribadi, tarif final, Rp7.500.000
Selisih dengan yang termahal
Rp25.500.000

Rincian tarif progresif untuk skenario kedua: 5% × Rp60.000.000 = Rp3.000.000; 15% × Rp177.000.000 = Rp26.550.000. Lapisan Pasal 17 yang dipakai ada di tabel berikut.

Lapisan penghasilan kena pajakTarif
Rp0 sampai Rp60.000.0005%
Rp60.000.001 sampai Rp250.000.00015%
Rp250.000.001 sampai Rp500.000.00025%
Rp500.000.001 sampai Rp5.000.000.00030%
di atas Rp5.000.000.00035%

Kenapa jawabannya berubah begitu angkanya berubah

Tarif final memajaki omzet, jadi ringan untuk usaha bermargin tebal dan berat untuk usaha bermargin tipis. Tarif umum memajaki laba, jadi kebalikannya. Pada contoh di atas, margin lima belas persen membuat tarif final orang pribadi paling murah. Coba turunkan labanya jadi lima persen dari omzet, dan skenario tarif umum, baik orang pribadi maupun badan, mulai mengejar.

Tiga hal yang sering mengubah urutannya

Kalkulator hanya menghitung pajak penghasilan atas usaha untuk satu tahun. Yang berikut ini tidak dihitung, dan masing-masing bisa membalik pilihan.

Dividen PT
Laba PT yang dibagikan ke pemegang saham orang pribadi bisa dikenai PPh lagi, kecuali diinvestasikan kembali sesuai ketentuan. Untuk pemilik yang mengambil seluruh laba, beban PT bertambah satu lapis.
Bagian laba CV
Bagian laba yang diterima sekutu CV bukan objek pajak, jadi CV tidak punya lapis kedua seperti PT.
Bagian bebas orang pribadi
Selisih skenario orang pribadi dan PT Perorangan pada tarif final sepenuhnya berasal dari Rp500.000.000 omzet pertama yang bebas. Untuk omzet mendekati batas, selisihnya kecil.

Yang bukan urusan pajak, tetapi menentukan

Yang tidak dihitung kalkulator
  • Tanggung jawab pribadi pemilik atas utang usaha, yang tidak terbatas pada orang pribadi dan sekutu aktif CV
  • Biaya pendirian dan kewajiban administrasi tahunan, yang paling ringan untuk orang pribadi
  • Kemudahan menerima investor atau pinjaman bank, yang paling terbuka untuk PT
  • Pembukuan, yang wajib untuk badan dan untuk orang pribadi bertarif umum
Yang bisa dibantu
  • Sesi Diagnosa membahas keempatnya sekaligus dengan pajaknya, dalam 60 menit
  • Pilihan bentuk badan bisa diubah, tetapi tidak gratis dan tidak cepat; menghitung dulu lebih murah daripada mendirikan lalu membubarkan
  • Konsultan rekanan yang menangani badan usaha memegang tingkat izin B atau C
PPh Final UMKMBerapa yang disetor tiap bulan, dan apakah kamu masih berhak memakai tarif finalnya.
Pajak CV & PTBerapa beban pajak CV atau PT kamu setelah keluar dari tarif final 0,5%.
Kewajiban Pajak SayaJawab tujuh pertanyaan, dapatkan daftar SPT yang wajib kamu lapor beserta tenggatnya.

Dasar hukum

UU PPh Pasal 17 ayat (1) huruf a (tarif progresif orang pribadi) dan huruf b beserta Pasal 31E (tarif badan dan fasilitas pengurangan); PMK 101/PMK.010/2016 (PTKP); PP 55 Tahun 2022 sebagaimana diubah PP 20 Tahun 2026 (tarif final 0,5%, wajib pajak yang berhak, dan bagian omzet orang pribadi yang tidak dikenai pajak).

Pertanyaan yang sering diajukan

Pajak PT Perorangan itu berapa persen?

0,5% dari seluruh omzet, selama omzet setahun kamu tidak melewati Rp4.800.000.000, tanpa batas waktu sejak PP 20/2026. Bedanya dari orang pribadi, PT Perorangan tidak mendapat bagian Rp500.000.000 yang bebas. Kalau kamu memilih tarif umum, berlaku tarif badan dengan Pasal 31E.

Lebih untung PT Perorangan atau usaha atas nama pribadi saya sendiri?

Dari sisi pajak saja, usaha atas nama pribadi hampir selalu lebih ringan karena ada bagian omzet yang bebas. PT Perorangan biasanya dipilih karena alasan lain: pemisahan harta, kredibilitas ke mitra, dan kemudahan berubah menjadi PT biasa nantinya.

Kapan tarif umum lebih murah daripada tarif final?

Ketika laba kamu tipis dibanding omzet. Pada tarif efektif badan 11%, titik impasnya kira-kira saat laba fiskal sekitar 4,5% dari omzet; di bawah itu tarif umum lebih ringan buat kamu, dengan syarat pembukuannya rapi.

Apakah CV saya masih bisa memilih tarif final?

Hanya kalau CV kamu terdaftar sebelum 2026 dan jangka waktu 4 tahun pajaknya belum habis. Kalkulator ini menganggap CV memakai tarif umum, karena itulah yang berlaku untuk CV baru.

Saya sudah punya CV, perlu diubah jadi PT?

Bukan karena alasan pajak. Keduanya sekarang membayar tarif badan yang sama. Alasan mengubahnya biasanya soal tanggung jawab terbatas dan kebutuhan investor, dan itu keputusan hukum korporasi, bukan keputusan pajak.

Status PTKP saya memengaruhi apa di sini?

Hanya skenario orang pribadi dengan tarif umum: laba dikurangi PTKP dulu sebelum dikenai tarif progresif. Tiga skenario lain tidak memakai PTKP sama sekali.

Langkah berikutnya

Kalau usaha kamu belum didirikan, bawa hasil ini ke Sesi Diagnosa; konsultan rekanan yang tax.co.id carikan bisa menambahkan pertimbangan yang tidak ada di kalkulator. Kalau usaha kamu sudah berjalan sebagai CV atau PT atau sebagai orang pribadi, halaman segmennya memuat kewajiban setahun penuh untuk bentuk yang kamu pakai sekarang.

Konsultasi