Layanan

Tax Review: Siap Sebelum Pemeriksaan Pajak Datang

Konsultan berizin menemukan yang perlu dibetulkan sebelum DJP yang menemukannya.

mulai Rp3.500.000

Tangan memegang pena menunjuk grafik di laporan cetak saat penelaahan pajak
Ringkasan 30 detik
  • Tax review adalah telaah menyeluruh atas kewajiban pajak kamu beberapa tahun terakhir, dikerjakan sebelum DJP sempat menelaahnya lebih dulu.
  • Keluarannya laporan temuan bertingkat risiko, estimasi eksposur dalam rupiah, dasar peraturan tiap temuan, dan urutan mana yang perlu dibetulkan lebih dulu.
  • Nilainya ada pada waktu. Membetulkan atas kemauan sendiri (Pasal 8 UU KUP) jauh lebih ringan buat kamu daripada dikoreksi saat pemeriksaan.
  • Paling sepadan kamu lakukan sebelum menerima investor, setelah pergantian staf pajak, saat omzet melompat, atau setelah SP2DK pertama datang.

Pemeriksaan pajak jarang datang tiba-tiba. Yang mendahuluinya biasanya pola yang sebenarnya terlihat dari luar: selisih data, kewajiban yang terlewat, atau angka yang tidak konsisten antar laporan.

Tax Review mencari pola itu lebih dulu, sebelum DJP menemukannya, selagi masih bisa dibetulkan atas kemauan sendiri. Temuannya sering kali sama saja. Yang membedakan cuma siapa yang menemukan lebih dulu, dan berapa harga yang harus dibayar untuk itu.

Kapan ini sepadan

  • Sebelum menerima investor atau menjual sebagian usaha. Uji tuntas pembeli akan menemukan yang sama; lebih baik kamu yang tahu duluan dan menentukan harganya.
  • Setelah pergantian konsultan atau staf pajak. Pekerjaan orang sebelumnya tidak pernah diaudit oleh siapa pun.
  • Kalau omzet melompat jauh dari tahun sebelumnya. Lompatan adalah pola yang diperhatikan sistem DJP.
  • Kalau pernah menerima SP2DK dan ingin memastikan tidak ada yang tersisa di tahun-tahun lain.
  • Sebelum mengajukan restitusi bernilai besar. Pemeriksaan restitusi menyentuh seluruh kewajiban, termasuk yang tidak dimintakan.
  • Saat masa PPh final berakhir dan tahun pertama tarif umum akan menjadi tahun yang diperhatikan.

Yang ditelaah

AreaYang diujiTemuan yang paling sering
Rekonsiliasi omzetSPT PPh, SPT PPN, rekening bank, dan data marketplace saling cocokomzet PPN lebih besar dari omzet PPh badan
Pemotongan dan pemungutansetiap pembayaran jasa, sewa, dan gaji dipotong dan dibuatkan bukti potongpembayaran ke pihak lain tanpa dipotong PPh 23
PPNfaktur keluaran lengkap, faktur masukan sah dan tepat waktufaktur masukan dari lawan yang tidak lagi PKP
Biayayang dikurangkan memang boleh dikurangkan dan didukung buktibiaya pribadi pemilik, jamuan tanpa nominatif
Aset dan penyusutankelompok harta dan masa manfaat fiskalkendaraan direksi disusutkan penuh
Kepatuhan formalseluruh SPT masa dan tahunan dilaporkan tepat waktumasa nihil yang tidak dilaporkan bertahun-tahun
Transaksi afiliasiharga wajar dan dokumentasinyapinjaman pemegang saham tanpa bunga dan tanpa perjanjian

Contoh kasus berangka

Contoh 1: PT yang akan menerima investor

PT teknologi beromzet Rp12 miliar akan menerima investor. Tax review tiga tahun terakhir dikerjakan sebelum uji tuntas pembeli dimulai.

Temuan risiko tinggi
pembayaran ke 14 kontraktor lepas selama tiga tahun tanpa pemotongan PPh 21/23
Eksposur pokok pajak
Rp96.000.000
Eksposur kalau ditemukan pemeriksa
pokok + bunga + kenaikan, diperkirakan Rp160.000.000
Yang dilakukan
pembetulan SPT Masa atas kemauan sendiri; sanksi bunga saja, tanpa kenaikan
Hasilnya di meja negosiasi
temuan sudah dibereskan sebelum pembeli menemukannya; harga tidak dipotong untuk “risiko pajak”
Contoh 2: temuan yang menguntungkan wajib pajak

Tax review tidak selalu menemukan kekurangan. PT manufaktur kecil ternyata tiga tahun tidak memakai fasilitas Pasal 31E karena staf pajaknya tidak tahu.

Omzet setahun
Rp30.000.000.000, di bawah batas Rp50 miliar
Laba fiskal setahun
Rp2.000.000.000
Pajak yang dibayar dengan tarif penuh 22%
Rp440.000.000
Pajak seharusnya dengan fasilitas 31E
dihitung di kalkulator PPh Badan; selisihnya puluhan juta per tahun
Yang bisa dilakukan
SPT Pembetulan untuk tahun yang belum daluwarsa, lalu restitusi atau kompensasi

Cara kerjanya

  1. Lingkup disepakatiBerapa tahun, jenis pajak apa saja, dan pertanyaan khusus kamu. Harganya ditetapkan dari lingkup itu, sebelum mulai.
  2. Dokumen dikumpulkanSPT tahunan dan masa, laporan keuangan, buku besar, rekening koran, faktur, bukti potong, kontrak besar. Daftar lengkapnya dikirim di awal.
  3. TelaahKonsultan berizin praktik menguji tiap area di tabel di atas. Temuan dicatat dengan dasar hukumnya dan angkanya.
  4. Laporan dan pembahasanLaporan temuan bertingkat risiko dibahas bersama kamu: mana yang harus dibetulkan sekarang, mana yang bisa ditunda, mana yang cukup dicatat.
  5. Pembetulan, kalau kamu memutuskanPekerjaan terpisah, dengan harga yang disebut di laporan. Keputusannya di kamu.

Yang kamu terima

  • Laporan temuan lengkap dengan tingkat risikonya, sama formatnya dengan Peta Risiko di Sesi Diagnosa tapi jauh lebih dalam
  • Dasar peraturan untuk tiap temuan
  • Estimasi eksposur: berapa yang berpotensi ditagih kalau temuan itu ditemukan pihak lain
  • Urutan pembetulan, dari yang paling mendesak, berikut perkiraan biaya tiap pembetulan
  • Temuan yang menguntungkan kamu: fasilitas yang belum dipakai, kredit pajak yang belum diklaim

Harga

Tax Health CheckAudit internal sebelum DJP yang memeriksa.
mulai Rp3.500.000
Perencanaan pajak tahunan
mulai Rp5.000.000
Tax Opinion tertulis
mulai Rp3.500.000

Harganya ditentukan dari lingkup kerja: jumlah tahun, jumlah jenis pajak, dan volume transaksi kamu. Angkanya disepakati tertulis lebih dulu, sebelum satu dokumen pun dibuka.

Yang membedakan tax review yang berguna

Yang sering salah
  • Laporan berisi daftar peraturan tanpa angka
  • Semua temuan diberi label “risiko tinggi” supaya terlihat menyeluruh
  • Berhenti di temuan, tanpa urutan dan biaya pembetulan
  • Hanya mencari kekurangan bayar
Yang benar
  • Tiap temuan punya eksposur rupiah dan dasar hukum yang bisa diperiksa
  • Tingkat risiko dibedakan menurut kemungkinan ditemukan dan besarnya
  • Urutan pembetulan dari yang paling mendesak, berikut biayanya
  • Juga mencari kelebihan bayar dan fasilitas yang belum dipakai

Dasar hukum

Pembetulan SPT atas kemauan sendiri diatur Pasal 8 UU KUP, dengan sanksi bunga yang lebih ringan dibanding koreksi hasil pemeriksaan (Pasal 13). Daluwarsa penetapan lima tahun (Pasal 13 ayat 1). Kewajiban menyimpan dokumen sepuluh tahun (Pasal 28 ayat 11).

Pertanyaan yang sering diajukan

Bedanya dengan Sesi Diagnosa Rp100.000 apa?

Kedalamannya. Sesi Diagnosa memetakan risiko dari wawancara 60 menit; Tax Review menelaah dokumen dan pembukuan kamu langsung, dan butuh beberapa hari kerja.

Kalau ditemukan masalah besar, apa yang terjadi?

Konsultan akan menyampaikannya secara terbuka, lengkap dengan pilihan penanganan dan perkiraan biaya tiap pilihan. Keputusan membetulkan atau tidak, tetap ada di tangan kamu.

Apakah temuan tax review dilaporkan ke DJP?

Tidak. Laporan itu sepenuhnya milik kamu dan terikat kerahasiaan konsultan. Yang sampai ke DJP hanya pembetulan yang memang kamu putuskan sendiri untuk diajukan.

Tax review sama dengan audit?

Berbeda. Audit laporan keuangan dikerjakan akuntan publik untuk menyatakan kewajaran laporan. Tax review dikerjakan konsultan pajak untuk menemukan risiko dan peluang perpajakan. Keduanya bisa saling melengkapi.

Berapa tahun ke belakang yang sebaiknya ditelaah?

Lima tahun adalah masa DJP masih boleh menetapkan pajak. Untuk kebanyakan usaha, tiga tahun terakhir sudah menangkap hampir seluruh risiko yang berarti; lingkupnya disepakati di awal.

Berapa lama pengerjaannya?

Untuk tiga tahun dan usaha berukuran menengah, umumnya dua sampai empat minggu, bergantung kecepatan dokumen terkumpul.

Konsultasi