Layanan

Dapat SP2DK? Kamu Punya 14 Hari

Dapat surat dari KPP? Tenggatnya 14 hari sejak surat diterima. tax.co.id bantu carikan kamu konsultan berizin untuk menyusun tanggapan beserta lampirannya.

mulai Rp3.500.000

Dua pria Indonesia berdiskusi serius dengan laptop tentang surat dari kantor pajak
Kamu punya 14 hari.Terhitung sejak tanggal SP2DK diterima. Dapat diperpanjang maksimal 7 hari dengan permohonan tertulis.
Ringkasan 30 detik
  • SP2DK adalah surat dari DJP yang meminta penjelasan atas data yang tidak cocok, dan itu bukan akhir dari apa pun. Ini masih tahap pengawasan: belum pemeriksaan, belum ada sanksi, belum ada tagihan.
  • Tenggatnya 14 hari sejak surat kamu terima. Yang paling berisiko bukan isinya, tapi mendiamkannya; itu jalan paling pendek menuju pemeriksaan.
  • tax.co.id bantu carikan kamu konsultan pajak berizin yang membaca suratnya, memetakan data yang dipersoalkan, dan menyusun tanggapan tertulis beserta lampirannya. Kamu yang menyetujui sebelum semuanya dikirim.
  • Ada dua tingkat kecepatan, harganya tetap. Cukup kirim suratnya lewat WhatsApp, tidak perlu diunggah ke situs ini.

SP2DK adalah Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan. Namanya panjang, tapi isinya sederhana: DJP menemukan sesuatu yang tidak cocok dan ingin penjelasan kamu. Kalau surat ini baru sampai ke tanganmu, ini masih tahap pengawasan, jadi belum ada sanksi dan belum ada tagihan.

Yang menentukan justru cara kamu menjawabnya. Tanggapan yang lengkap dan tepat waktu biasanya menutup perkara. Tanggapan asal-asalan, apalagi surat yang didiamkan, justru membuka jalan ke pemeriksaan, dan di sanalah sanksi baru muncul.

Kenapa surat ini datang ke kamu

SP2DK hampir tidak pernah datang secara acak. Sistem DJP mencocokkan SPT kamu dengan data dari pihak lain, dan suratnya terbit begitu selisihnya melewati ambang tertentu. Mengenali dari mana selisih itu berasal membantu menyusun jawaban yang tepat sasaran.

Sumber data yang dicocokkanYang biasanya dipersoalkanSiapa yang paling sering terkena
Bukti potong lawan transaksipenghasilan yang dipotong pihak lain tapi tidak muncul di SPTpekerja lepas, penyedia jasa
Data marketplace dan payment gatewayomzet penjualan online lebih besar dari yang dilaporkanseller marketplace
Data perbankan dan kartu kreditpengeluaran tidak sebanding dengan penghasilan yang dilaporkanorang pribadi berpenghasilan tinggi
Data BPN, Samsat, dan notarisharta baru yang tidak ada di daftar harta SPTpembeli properti dan kendaraan
Faktur pajak lawan transaksiPPN keluaran lawan tidak cocok dengan PPN masukan kamu, atau sebaliknyaPKP
SPT tahun sebelumnyalompatan atau penurunan omzet yang tidak wajarbadan usaha

Yang terjadi dalam 14 hari

  1. Hari 1 sampai 3: baca dan petakanKonsultan membaca suratnya, menandai data mana yang dipersoalkan, dan mencocokkan dengan SPT yang sudah kamu laporkan. Sering kali selisihnya punya penjelasan yang wajar dan tinggal dibuktikan.
  2. Hari 3 sampai 10: kumpulkan buktiRekening koran, faktur, kontrak, bukti potong. Kalau ada bukti yang memang tidak tersedia, itu dicatat seperti itu dan tidak dikarang.
  3. Hari 10 sampai 13: susun tanggapanSurat tanggapan tertulis beserta lampirannya, disusun konsultan berizin praktik. Kamu baca dan setujui sebelum dikirim.
  4. Hari 14: kirimTanggapan masuk sebelum tenggat, dengan bukti pengiriman yang kamu simpan.
Tenggatnya sudah lewat?Masih bisa ditanggapi, dan menanggapi terlambat tetap jauh lebih baik daripada tidak menanggapi. Yang berubah hanya posisi tawarnya, dan tiap hari yang lewat memperkecilnya.

Contoh kasus berangka

Contoh 1: seller marketplace dengan selisih omzet

Toko online orang pribadi melaporkan omzet Rp900 juta di SPT. Data marketplace yang diterima DJP mencatat Rp1,4 miliar. SP2DK terbit dengan selisih Rp500 juta.

Selisih yang dipersoalkan
Rp500.000.000
Setelah ditelusuri
Rp310 juta adalah pesanan dibatalkan dan retur yang tetap tercatat sebagai transaksi; Rp190 juta memang belum dilaporkan
Tanggapan
penjelasan retur dengan laporan marketplace sebagai lampiran, plus SPT Pembetulan untuk Rp190 juta
Pajak tambahan atas Rp190 juta (PPh final UMKM 0,5%)
Rp950.000 ditambah bunga keterlambatan
Kalau tidak ditanggapi
seluruh Rp500 juta berpotensi dianggap penghasilan dan berlanjut ke pemeriksaan
Contoh 2: pembelian rumah yang tidak sebanding dengan SPT

Karyawan berpenghasilan Rp15 juta sebulan membeli rumah Rp2 miliar. Daftar harta di SPT-nya kosong. SP2DK menanyakan sumber dananya.

Yang dipersoalkan
sumber dana pembelian Rp2.000.000.000
Kenyataannya
Rp1,2 miliar dari KPR, Rp500 juta hibah orang tua, Rp300 juta tabungan bertahun-tahun
Tanggapan
perjanjian kredit, akta hibah, dan rekening koran; ditambah SPT Pembetulan yang mengisi daftar harta dan utang
Pajak tambahan
nihil; hibah dari orang tua bukan objek PPh
Pelajarannya
daftar harta yang kosong mengubah pembelian yang sah menjadi pertanyaan yang harus dijawab

Kalau penjelasan kamu berujung pada pembetulan SPT dan ada kekurangan bayar, sanksinya sudah bisa diperkirakan lebih dulu: denda telat lapor menurut Pasal 7 UU KUP, dan bunga per bulan menurut tarif KMK yang berlaku.

Denda Telat Lapor SPTTelat lapor atau telat bayar? Hitung dulu perkiraan denda dan bunganya.

Yang sering salah dilakukan penerima SP2DK

Yang sering salah
  • Datang ke KPP tanpa persiapan dan menjelaskan secara lisan
  • Menjawab “seluruh SPT kami sudah benar” tanpa menyentuh data yang dipersoalkan
  • Langsung membetulkan SPT sebesar selisih tanpa menelusuri sebabnya
  • Mengirim seluruh rekening koran dua tahun sebagai lampiran
Yang benar
  • Menanggapi secara tertulis, karena penjelasan lisan tidak tercatat dan tidak bisa dijadikan pegangan
  • Menjawab per butir data yang dipersoalkan, dengan bukti untuk tiap butir
  • Memilah dulu: mana selisih yang punya penjelasan, mana yang memang harus dibetulkan
  • Melampirkan yang relevan dengan penanda, supaya petugas menemukan jawabannya

Yang kamu terima

  • Surat tanggapan tertulis, disusun konsultan berizin praktik
  • Lampiran bukti yang tersusun dan berlabel, siap diserahkan
  • Penjelasan tertulis soal apa yang sebenarnya dipersoalkan DJP
  • Perkiraan risiko lanjutan, kalau memang ada yang perlu dibetulkan
  • Pendampingan kalau DJP mengajukan pertanyaan susulan

Dua tingkat kecepatan

Tanggapan SP2DK, paket CepatTanggapan tersusun dalam 7 hari kerja.
mulai Rp3.500.000
Tanggapan SP2DK, paket KilatTanggapan tersusun dalam 3 hari kerja. Untuk surat yang tenggatnya tinggal sedikit.
mulai Rp5.000.000

Cukup kirim foto suratnya lewat WhatsApp. Konsultan akan melihatnya dulu dan memberi tahu tingkat mana yang sebenarnya kamu butuhkan; sering kali yang Cepat saja sudah cukup.

Kirim data SP2DK kamu

Isi tanggal surat diterima supaya kami bisa menghitung sisa waktu kamu. Foto suratnya dikirim lewat WhatsApp setelah ini.

Surat tidak diunggah ke situs ini. Kamu mengirimkannya langsung lewat WhatsApp ke konsultan yang menangani.

Dasar hukum

SE-05/PJ/2022 tentang pengawasan kepatuhan wajib pajak mengatur penerbitan dan tindak lanjut SP2DK. Tenggat tanggapan 14 hari sejak surat diterima, dengan kemungkinan perpanjangan yang harus diajukan sebelum tenggat berakhir. Pembetulan SPT atas kemauan sendiri diatur Pasal 8 UU KUP.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah SP2DK berarti saya sudah pasti salah?

Tidak. SP2DK terbit karena ada data yang tidak cocok menurut sistem DJP, dan ketidakcocokan seperti itu sering punya penjelasan yang wajar. Yang penting, penjelasannya kamu sampaikan lengkap dengan buktinya sebelum tenggat.

Kalau saya diamkan saja bagaimana?

DJP tidak berhenti karena tidak dijawab. Yang terjadi biasanya surat kedua, lalu usulan pemeriksaan. Di tahap pemeriksaan posisi kamu jauh lebih sempit dan biayanya jauh lebih besar.

Suratnya perlu saya unggah ke situs ini?

Tidak perlu. Surat pajak memuat data yang sebaiknya tidak disimpan di server yang menghadap internet lebih lama dari perlunya. Cukup kirim lewat WhatsApp, dan berkasnya langsung sampai ke konsultan yang menangani kasus kamu.

Berapa biayanya kalau ternyata masalahnya kecil?

Disampaikan sebelum mulai. Kalau setelah membaca suratnya ternyata cukup dijawab sendiri, konsultan mengatakannya, dan kamu tidak membayar apa pun untuk pembacaan itu.

SP2DK adalah tahap pemeriksaan?

Belum. SP2DK termasuk pengawasan, tahap sebelum pemeriksaan. Karena belum pemeriksaan, kamu masih bisa membetulkan SPT atas kemauan sendiri dengan sanksi yang jauh lebih ringan.

Perlu datang ke kantor pajak?

Tidak wajib. Tanggapan tertulis bisa disampaikan lewat Coretax atau langsung ke KPP. Kalau petugas mengundang untuk klarifikasi, konsultan mendampingi.

Berapa lama setelah tanggapan dikirim urusannya selesai?

Kalau penjelasan diterima, DJP menerbitkan catatan bahwa data sudah sesuai dan tidak ada tindak lanjut. Kalau ada pertanyaan susulan, biasanya datang dalam beberapa minggu. Tidak ada surat “kasus ditutup” yang formal. Kalau tidak ada tindak lanjut, itu tandanya.

Belum menerima suratnya tapi ingin tahu seberapa besar kemungkinannya buat kamu? Cek risiko SP2DK menilai delapan hal yang paling terlihat dari sisi DJP, tanpa menyimpan jawaban kamu.

Konsultasi