Layanan

Jasa Pembukuan dan Laporan Keuangan Perusahaan

Pembukuan rapi adalah prasyarat semua hal lain, termasuk keluar dari tarif final.

mulai Rp2.500.000/bulan

Tumpukan berkas dan ordner pembukuan di meja
Ringkasan 30 detik
  • Pembukuan wajib bagi setiap wajib pajak badan, dan bagi orang pribadi beromzet di atas batas tertentu (Pasal 28 UU KUP).
  • Tanpa pembukuan yang bisa ditelusuri, angka di SPT kamu tidak punya dasar yang bisa dipertahankan, dan DJP berhak menghitung sendiri saat pemeriksaan datang.
  • tax.co.id bantu carikan kamu konsultan pajak berizin yang menyusun jurnal, buku besar, laba rugi, neraca, rekonsiliasi bank, dan daftar aset tiap bulan, lengkap dengan ringkasan yang enak kamu baca sebagai pemilik usaha.
  • Harganya per bulan dalam paket berlangganan. Kalau perlu merekonstruksi pembukuan tahun-tahun lalu, itu dihitung per periode.

Pembukuan itu lebih dari sekadar syarat administratif. Tanpa itu, angka yang kamu laporkan ke DJP tidak punya dasar yang bisa kamu pertahankan kalau suatu saat ditanya.

Ada dua alasan pembukuan menentukan pajak kamu. Pertama, sejak PP 20/2026 sebagian besar badan usaha dikenai tarif umum atas laba, dan laba itu hanya bisa dihitung dari pembukuan. Kedua, Pasal 29 UU KUP memberi DJP wewenang menghitung penghasilan kamu secara jabatan kalau pembukuan tidak ada atau tidak memadai, dan hitungan jabatan hampir selalu lebih tinggi dari kenyataan yang kamu alami.

Siapa yang wajib pembukuan, siapa yang cukup pencatatan

Wajib pajakKewajibanYang dihasilkanDasar pajak
Badan: PT, CV, firma, koperasi, yayasanpembukuanneraca dan laba rugilaba fiskal
Orang pribadi beromzet di atas Rp4,8 miliar setahunpembukuanneraca dan laba rugilaba fiskal
Orang pribadi beromzet sampai Rp4,8 miliarboleh pencatatancatatan peredaran brutonorma penghitungan, atau PPh final 0,5% selama masa berlakunya
Badan yang masih dalam masa PPh final 0,5%tetap pembukuanneraca dan laba rugiomzet, sampai masa finalnya berakhir

Batas Rp4,8 miliar ini mengikuti Pasal 14 UU PPh dan PP 55/2022. Yang sering terlewat: badan usaha yang masih membayar 0,5% tetap wajib menyelenggarakan pembukuan, dan begitu masa finalnya habis, pembukuan itu juga yang langsung dipakai.

Kapan kamu membutuhkannya

  • Masa PPh final 0,5% berakhir tahun ini dan kamu belum pernah punya laporan laba rugi yang disusun dari jurnal.
  • Catatan tersebar di mutasi rekening, spreadsheet, dan ingatan, dan tidak ada yang bisa menjawab berapa laba bulan lalu.
  • Bank atau investor meminta laporan keuangan dan yang ada baru rekening koran.
  • Biaya pribadi dan usaha tercampur di satu rekening, dan kamu tahu itu akan jadi masalah saat diperiksa.
  • SPT Tahunan tahun lalu disusun dari perkiraan, dan kamu ingin tahun ini angkanya punya dasar.

Yang kamu terima tiap bulan

  • Laporan laba rugi dan neraca
  • Buku besar dan jurnal yang bisa ditelusuri per transaksi
  • Rekonsiliasi bank
  • Daftar aset dan penyusutannya, komersial dan fiskal
  • Ringkasan singkat: apa yang berubah bulan ini, dan apa yang perlu kamu perhatikan

Cara kerjanya

  1. Bulan pertama: pemetaanKonsultan menelaah rekening, sistem kasir, dan catatan yang ada, lalu menetapkan bagan akun dan cara pengiriman data yang paling ringan untuk kamu.
  2. Tiap bulan: kirim dataMutasi rekening, faktur penjualan dan pembelian, rekap gaji, dan bukti pengeluaran. Foto struk lewat WhatsApp diterima.
  3. Konsultan membukukanJurnal, buku besar, rekonsiliasi bank. Transaksi yang tidak jelas ditanyakan ke kamu lebih dulu.
  4. Laporan bulananLaba rugi, neraca, dan ringkasan satu halaman yang menyebut apa yang perlu kamu putuskan.
  5. Akhir tahunLaporan keuangan tahunan siap menjadi dasar SPT Tahunan badan tanpa kerja tambahan.

Contoh kasus berangka

Contoh 1: CV yang kehilangan hak tarif final tanpa pembukuan

CV kontraktor kecil beromzet Rp3 miliar memakai PPh final 0,5% sejak berdiri dan tidak pernah membukukan biaya. Tahun ini masa finalnya berakhir.

Omzet setahun
Rp3.000.000.000
Pajak selama masa final (0,5%)
Rp15.000.000
Biaya sebenarnya menurut perkiraan pemilik
sekitar 85% dari omzet
Laba fiskal kalau pembukuannya ada
Rp450.000.000 → PPh badan dengan fasilitas 31E
Kalau pembukuan tidak memadai
DJP berhak menghitung secara jabatan; biaya yang tidak didukung bukti tidak diakui, dan laba fiskalnya jauh lebih besar dari Rp450.000.000
Yang menentukan
setiap rupiah biaya yang diakui butuh bukti dan jurnal; pembukuan yang dimulai Januari menyelamatkan tahun ini
Contoh 2: rekening tercampur

Pemilik toko online memakai satu rekening untuk usaha dan keluarga. Saat SP2DK datang menanyakan omzet, seluruh uang masuk Rp2,1 miliar dipertanyakan, padahal Rp600 juta adalah transfer antar rekening sendiri dan pinjaman keluarga.

Uang masuk setahun
Rp2.100.000.000
Omzet sebenarnya
Rp1.500.000.000
Tanpa pembukuan
membuktikan Rp600 juta bukan omzet butuh berminggu-minggu menyisir mutasi
Dengan pembukuan
jurnal sudah memisahkan setoran modal, pinjaman, dan penjualan; jawabannya satu lembar

Yang sering keliru

Yang sering salah
  • Menganggap mutasi rekening sama dengan pembukuan
  • Mencatat pembelian aset sebagai biaya sekaligus
  • Menunggu akhir tahun untuk membukukan dua belas bulan
  • Membuang struk dan nota setelah dicatat
Yang benar
  • Mutasi adalah sumber; pembukuan mengelompokkannya menjadi pendapatan, biaya, aset, utang, dan modal
  • Aset disusutkan bertahap; membebankan sekaligus membuat laba tahun ini terlalu rendah dan tahun depan terlalu tinggi
  • Membukukan tiap bulan; transaksi yang ditanyakan sebulan kemudian masih diingat, setahun kemudian tidak
  • Menyimpan bukti sepuluh tahun (Pasal 28 ayat 11 UU KUP); jurnal tanpa bukti tidak diakui

Harga

Dasar hukum

Kewajiban pembukuan diatur Pasal 28 UU KUP; wewenang menghitung secara jabatan diatur Pasal 29; batas peredaran bruto untuk pencatatan diatur Pasal 14 UU PPh dan PP 55/2022. Wajib pajak badan wajib menyelenggarakan pembukuan; sebagian orang pribadi dapat memakai pencatatan atau norma penghitungan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Pembukuan saya masih di spreadsheet. Perlu ganti sistem?

Belum tentu. Kalau catatan kamu konsisten dan lengkap, spreadsheet bisa jadi dasar yang memadai. Yang diperiksa DJP itu isinya, bukan alat yang kamu pakai.

Catatan tiga tahun terakhir berantakan. Bisa dirapikan?

Bisa, dan itu pekerjaan tersendiri bernama rekonstruksi pembukuan. Harganya per periode tahun dan ada di halaman harga.

Apa bedanya pembukuan dan pencatatan?

Pencatatan hanya mencatat peredaran bruto dan dipakai untuk menghitung pajak dengan norma. Pembukuan mencatat seluruh transaksi sampai menghasilkan neraca dan laba rugi, dan dipakai untuk menghitung pajak dari laba.

Apakah konsultan mengakses rekening bank saya?

Tidak. Kamu yang mengirim mutasi rekening; konsultan tidak pernah memegang akses ke rekening atau kartu kamu.

Laporan keuangan ini bisa dipakai untuk mengajukan kredit bank?

Bisa, dan itu salah satu alasan paling sering orang memulai pembukuan. Untuk pinjaman bernilai besar, bank kadang meminta laporan yang diaudit akuntan publik; itu pekerjaan berbeda yang bisa disiapkan dari pembukuan ini.

Berapa lama sampai laporan bulan pertama keluar?

Setelah pemetaan selesai dan data bulan pertama lengkap, laporan terbit dalam sepuluh hari kerja. Bulan-bulan berikutnya lebih cepat karena polanya sudah terbentuk.

Usaha saya masih bayar PPh final 0,5%. Perlu pembukuan sekarang?

Perlu, kalau badan usaha; kewajibannya tidak menunggu masa final berakhir. Dan justru sekarang waktunya: pembukuan yang rapi sejak masa final membuat tahun pertama tarif umum tidak dimulai dari nol.

Konsultasi