Istilah pajak

Pengusaha Kena Pajak (PKP) Adalah: Syarat dan Kewajibannya

Status yang mewajibkan memungut PPN dan menerbitkan faktur pajak. Wajib setelah omzet melewati batas.

Penjahit di depan mesin jahit di ruang usahanya, contoh pengusaha yang bisa dikukuhkan PKP
Ringkasan 30 detik
  • Pengusaha Kena Pajak, atau PKP, adalah pengusaha yang sudah dikukuhkan DJP, sehingga wajib memungut PPN atas penjualannya dan berhak mengkreditkan PPN atas pembeliannya.
  • Statusnya tidak otomatis melekat. Kamu wajib mengajukan pengukuhan begitu omzet melewati batas, atau boleh mengajukannya lebih awal atas kemauan sendiri.
  • Setelah dikukuhkan, kamu wajib menerbitkan faktur pajak dan melaporkan SPT Masa PPN tiap bulan, sekalipun nihil.
  • Memungut PPN tanpa dikukuhkan adalah pelanggaran, dan fakturnya tidak sah di mata pembeli.

Pengusaha Kena Pajak, disingkat PKP, adalah pengusaha yang sudah dikukuhkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, sehingga wajib memungut PPN atas penjualannya. Statusnya tidak melekat begitu saja, ada proses pengukuhan lebih dulu, dan sebelum dikukuhkan kamu memang belum boleh memungut PPN.

Dua istilah ini sering tertukar: “pengusaha” dan “pengusaha kena pajak”. Setiap orang atau badan yang menjual barang atau jasa sudah disebut pengusaha. Tapi hanya yang sudah dikukuhkan yang menjadi PKP, dan pengukuhan itulah yang mengaktifkan seluruh kewajiban dan hak di bawah ini.

Yang berubah setelah dikukuhkan

  • Wajib memungut PPN atas penjualan barang dan jasa kena pajak, lalu menyetorkannya ke negara.
  • Wajib menerbitkan faktur pajak untuk tiap penyerahan, dengan nomor seri dari DJP. Soal faktur pajak.
  • Berhak mengkreditkan PPN masukan atas pembelian. Hak inilah yang sering membuat pengusaha justru ingin dikukuhkan.
  • Wajib melaporkan SPT Masa PPN setiap bulan, termasuk saat nihil. Terlambat berarti denda per masa.

Wajib, boleh, dan belum boleh: tiga posisi pengusaha

PosisiOmzet setahunMemungut PPN?Kredit PPN masukan?
Pengusaha kecil, belum PKPdi bawah batas yang ditetapkan Menteri Keuangantidak bolehtidak bisa; PPN pembelian jadi biaya
Pengusaha kecil, memilih dikukuhkandi bawah bataswajibbisa
Melewati batasdi atas bataswajib mengajukan pengukuhan paling lambat akhir bulan berikutnyabisa setelah dikukuhkan

Batas omzet yang mewajibkan pengukuhan ditetapkan peraturan Menteri Keuangan dan pernah berubah, jadi yang berlaku ya angka pada tahun transaksinya. Kalau usaha kamu sudah mendekati batas itu, pengukuhan PKP bisa diurus lebih dulu, sebelum kewajibannya jatuh tempo.

Contoh kasus berangka

Contoh 1: kenapa status PKP bisa menguntungkan
Pembelian bahan sebulan
Rp100.000.000
PPN masukan yang kamu bayar (efektif 11%)
Rp11.000.000
Penjualan sebulan
Rp150.000.000
PPN keluaran yang kamu pungut
Rp16.500.000
Yang disetor ke negara
Rp5.500.000, yaitu selisihnya, dan tidak seluruh Rp16.500.000
Contoh 2: pemasok yang kehilangan pelanggan karena bukan PKP

Sebuah CV percetakan beromzet Rp6 miliar setahun mendapat calon pelanggan, sebuah PT besar. PT itu hanya mau membeli dari PKP, karena tanpa faktur pajak mereka tidak bisa mengkreditkan PPN.

Nilai kontrak setahun
Rp500.000.000
PPN yang harus dipungut kalau PKP
Rp55.000.000
Bagi PT pembeli, PPN itu
dikreditkan penuh, sehingga harganya bagi mereka tetap Rp500.000.000
Kalau CV bukan PKP
PT tetap membayar Rp500.000.000 tetapi tidak ada yang bisa dikreditkan, jadi pesaing yang PKP lebih menarik
Kesimpulan
omzet Rp6 miliar sudah jauh melewati batas pengusaha kecil; CV ini seharusnya sudah PKP sejak lama

Kesalahan yang paling sering terjadi

Yang sering salah
  • Memungut PPN “supaya terlihat resmi” sebelum dikukuhkan
  • Menunda pengukuhan setelah omzet lewat batas karena “belum ada yang minta faktur”
  • Tidak melaporkan SPT Masa PPN di bulan yang tidak ada transaksi
  • Mencabut status PKP saat omzet turun tanpa menghitung PPN masukan yang hilang
Yang benar
  • Mengajukan pengukuhan dulu. Sampai dikukuhkan, invoice diterbitkan tanpa PPN
  • Mengajukan paling lambat akhir bulan berikutnya setelah batas terlewati. DJP bisa mengukuhkan secara jabatan dan menagih PPN yang seharusnya dipungut
  • Melaporkan nihil setiap bulan, karena denda keterlambatannya dihitung per masa
  • Menghitung dulu. Kehilangan hak kredit sering lebih mahal daripada repotnya melapor
Memungut PPN tanpa dikukuhkanIni pelanggaran, dan konsekuensinya berlapis. PPN yang dipungut tetap harus disetor, pembeli tidak bisa mengkreditkannya karena fakturnya tidak sah, dan kamu berpotensi kena sanksi. Kalau pelanggan meminta faktur pajak sementara kamu belum PKP, yang perlu diurus adalah pengukuhannya.

Kapan istilah ini muncul dalam urusan kamu

  • Saat calon pelanggan korporat bertanya “PKP atau bukan?” sebelum menerbitkan PO.
  • Saat omzet tahun ini sudah melewati batas, dan kamu harus memutuskan sebelum akhir bulan depan.
  • Saat kamu menyewa gedung dari PKP dan menerima faktur pajak. PPN-nya cuma bisa dikreditkan kalau kamu juga PKP.
  • Saat mengikuti tender pemerintah, yang sebagian mensyaratkan status PKP.

Istilah yang berkaitan

  • Faktur pajak: dokumen yang hanya boleh diterbitkan PKP, dan satu-satunya dasar kredit PPN bagi pembeli.
  • Barang Kena Pajak: objek yang penyerahannya dipungut PPN oleh PKP.
  • PPN masukan dan keluaran: PPN yang kamu bayar saat membeli, dan yang kamu pungut saat menjual. Selisihnya yang disetor.
  • NPPKP: nomor pengukuhan PKP, terpisah dari NPWP.

Dasar hukum

UU PPN sebagaimana diubah UU Nomor 7 Tahun 2021, Pasal 3A tentang kewajiban melaporkan usaha untuk dikukuhkan; PER-04/PJ/2020 tentang pendaftaran wajib pajak dan pengukuhan PKP. Batas peredaran usaha pengusaha kecil diatur peraturan Menteri Keuangan tersendiri.

Pertanyaan yang sering diajukan

Pengusaha kena pajak adalah apa, singkatnya?

Pengusaha yang sudah dikukuhkan DJP sebagai pemungut PPN. Setelah dikukuhkan, ia memungut PPN dari pembelinya, menerbitkan faktur pajak, dan berhak mengkreditkan PPN yang ia bayar saat membeli.

Omzet saya kecil, boleh minta dikukuhkan?

Boleh. Pengukuhan atas permintaan sendiri tetap dimungkinkan meski belum melewati batas wajib, dan langkah ini masuk akal kalau pelanggan kamu kebanyakan PKP yang butuh faktur pajak.

Kalau omzet turun, status PKP bisa dicabut?

Bisa dimohonkan pencabutan dengan syarat tertentu. Pikirkan dulu matang-matang, karena mencabut berarti kamu kehilangan hak mengkreditkan PPN masukan.

Apa bedanya NPWP dan NPPKP?

NPWP menandai kamu sebagai wajib pajak. NPPKP menandai kamu sebagai pemungut PPN. Punya NPWP saja tidak otomatis berarti kamu PKP.

Berapa lama proses pengukuhan?

Setelah permohonan lengkap, DJP melakukan verifikasi dan bisa saja meninjau lokasi usaha kamu. Keputusannya terbit dalam hitungan hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku, dan sejak tanggal pengukuhan itulah kamu boleh mulai memungut.

Apakah PKP harus PT?

Tidak harus. Orang pribadi, CV, firma, koperasi, dan badan lain juga bisa dikukuhkan. Yang menentukan adalah kegiatan menyerahkan barang atau jasa kena pajak, apa pun bentuk badannya.

Kalau kamu sudah PKP dan ingin memastikan hitungannya sendiri, kalkulator PPN memakai tarif dan dasar pengenaan yang berlaku sekarang.

Langkah berikutnya

  • Hitung omzet dua belas bulan terakhir kamu, lalu bandingkan dengan batas pengusaha kecil yang berlaku tahun ini.
  • Kalau sudah mendekati batas atau pelanggan kamu mulai meminta faktur pajak, ajukan pengukuhan sebelum kewajibannya jatuh.
  • Setelah dikukuhkan, siapkan jadwal SPT Masa PPN bulanan. Layanan pelaporan bulanan tersedia kalau kamu tidak ingin mengurusnya sendiri.
Konsultasi