Panduan

Cara Aktivasi Akun Coretax

Langkah aktivasi akun Coretax dari awal, berikut yang harus disiapkan sebelum mulai.

Pria memeriksa ponsel di depan ruko, bersiap mengaktivasi akun Coretax
Ringkasan 30 detik
  • Aktivasi yang membuat akun Coretax kamu, yang sudah ada sejak pendaftaran, akhirnya bisa dipakai. Kalau kamu sudah punya akun DJP Online dan NPWP 16 digit, tenang saja, prosesnya cuma delapan langkah dan biasanya kelar dalam hitungan menit.
  • Siapkan NPWP atau NIK, email dan nomor ponsel yang terdaftar di DJP (kalau sudah berganti, yang lama tetap yang dikenali sistem), serta KTP di tangan untuk verifikasi wajah.
  • Kata sandi sementaramu dikirim dari alamat berdomain @pajak.go.id. Kalau ada email serupa dari domain lain, itu hampir pasti penipuan, jadi abaikan saja.
  • Kalau email atau nomor ponselmu di DJP sudah tidak aktif lagi, perbarui dulu data kontaknya lewat Kring Pajak 1500200 atau KPP sebelum lanjut.

Aktivasi adalah langkah yang membuat akun Coretax kamu benar-benar bisa dipakai. Pendaftaran sudah membuat akunnya ada, aktivasi yang menghidupkannya. Sejak tahun pajak 2025, SPT Tahunan hanya bisa dilaporkan lewat Coretax, jadi langkah ini memang perlu dilewati siapa pun, dan kamu tidak sendirian menghadapinya.

Langkah dan tangkapan layar di bawah ini diambil langsung dari leaflet resmi DJP “Aktivasi Akun Coretax 2025”, jadi tampilan yang kamu lihat nanti akan persis sama dengan yang ada di layarmu sendiri.

Siapkan dulu

  • NPWP 16 digit atau NIK yang sudah dipadankan; cek bentuk nomornya kalau ragu
  • Alamat email yang terdaftar di DJP dan masih bisa kamu buka. Kalau email lama sudah tidak terpakai, perbarui dulu datanya
  • Nomor ponsel yang terdaftar di DJP, aktif, dan bisa menerima SMS
  • KTP di tangan, karena ada langkah verifikasi wajah lewat kamera
  • Peramban terbaru di laptop atau ponsel; sebagian langkah verifikasi lebih lancar di ponsel

Delapan langkah aktivasi

  1. Buka coretaxdjp.pajak.go.id, klik "Aktivasi Akun Wajib Pajak"Periksa alamatnya dengan teliti, karena sudah banyak situs tiruan yang meniru tampilan Coretax untuk mengambil data. Tautan aktivasi ada di bawah tombol Login.
    Halaman login Coretax DJP dengan tautan Aktivasi Akun Wajib Pajak di bawah tombol Login
    Halaman login Coretax. Tautan aktivasi ditandai di bagian bawah kotak. Sumber: Direktorat Jenderal Pajak.
  2. Centang "Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?"Karena kamu sudah punya NPWP, di sini kamu hanya mengaktifkan akunnya. Tanpa centang ini, sistem mengira kamu mendaftar baru.
    Kotak centang pertanyaan apakah wajib pajak sudah terdaftar di formulir aktivasi Coretax
    Kotak centang “Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?” ditandai. Sumber: Direktorat Jenderal Pajak.
  3. Masukkan NPWP, lalu klik "Cari"Pakai NPWP 16 digit. Sistem menampilkan nama yang terdaftar. Kalau nama yang muncul bukan nama kamu, berhenti dulu dan periksa nomornya.
    Kolom NPWP dan tombol Cari pada formulir aktivasi akun Coretax
    Kolom NPWP dan tombol Cari. Sumber: Direktorat Jenderal Pajak.
  4. Isi email dan nomor ponsel yang terdaftar di DJP OnlineHarus sama dengan yang tercatat di DJP. Kalau detail kontak kamu sudah berubah, hubungi Kring Pajak 1500200 atau datang ke kantor pajak terdekat untuk memperbaruinya lebih dulu.
    Formulir detail kontak berisi kolom email dan nomor telepon pada aktivasi Coretax
    Kolom email dan nomor telepon. Keduanya harus cocok dengan data DJP. Sumber: Direktorat Jenderal Pajak.
  5. Lakukan verifikasi identitasAmbil foto wajah lewat kamera sesuai petunjuk. Dengan cahaya dari depan dan tanpa kacamata gelap, verifikasi biasanya lolos pada percobaan pertama.
    Kotak verifikasi identitas dengan tombol ambil foto pada aktivasi Coretax
    Langkah verifikasi identitas: ambil foto. Sumber: Direktorat Jenderal Pajak.
  6. Centang pernyataan, lalu klik "Simpan"Baca pernyataannya. Isinya menegaskan bahwa data yang kamu berikan benar dan kamu bertanggung jawab atas akun ini.
    Kotak centang pernyataan wajib pajak dan tombol Simpan pada aktivasi Coretax
    Pernyataan Wajib Pajak dan tombol Simpan. Sumber: Direktorat Jenderal Pajak.
  7. Periksa email untuk Surat Penerbitan Akun Wajib PajakSurat itu memuat kata sandi sementara. Pastikan pengirimnya berdomain @pajak.go.id. Email dari domain lain yang mengaku dari DJP hampir pasti penipuan.
  8. Masuk kembali, ganti kata sandi, buat passphraseBuka coretaxdjp.pajak.go.id, masukkan ID Pengguna, kata sandi sementara, dan kode captcha. Saat login pertama, kamu diminta mengubah kata sandi dan membuat passphrase. Passphrase dipakai untuk menandatangani dokumen di Coretax, jadi simpan di tempat yang mudah kamu buka lagi.
Email aktivasi tidak sampai?Periksa folder spam lebih dulu. Kalau memang tidak ada, biasanya email yang terdaftar di DJP berbeda dengan yang kamu pakai sekarang. Perbarui datanya lewat Kring Pajak 1500200, layanan chat resmi DJP, atau KPP, lalu ulangi aktivasinya. Email itu alamat resmi kamu di mata DJP, jadi tidak ada jalan pintas untuk melewatinya.
NIK dan NPWP tidak cocok?Data kamu di DJP belum sinkron dengan Dukcapil. Pemadanannya bisa dilakukan sendiri lewat menu profil. Kalau ada perbedaan nama atau tanggal lahir, betulkan dulu di Dukcapil, karena perbedaan satu huruf saja sudah cukup untuk menggagalkannya.

Galat yang sering muncul dan artinya

Yang tampilArtinyaYang dilakukan
NPWP tidak ditemukannomor salah ketik, atau masih 15 digit tanpa 0 di depanperiksa bentuk nomor; badan lama pakai 0 di depan, pribadi pakai NIK
Data kontak tidak sesuaiemail atau nomor ponsel berbeda dengan yang tercatat di DJPperbarui data kontak lewat Kring Pajak atau KPP, lalu ulangi
Verifikasi wajah gagalfoto tidak cocok dengan data Dukcapil, atau pencahayaan burukulangi di tempat terang; kalau tetap gagal, ke KPP dengan KTP
Kata sandi sementara tidak diterimakedaluwarsa, atau ada spasi yang ikut tersalinminta ulang lewat “Lupa Kata Sandi”; ketik ulang tanpa spasi
Akun terkuncisalah kata sandi berulangtunggu masa kunci berakhir, lalu pakai “Lupa Kata Sandi”

Setelah aktif: tiga hal yang layak dilakukan hari itu juga

  • Periksa profil. Cocokkan alamat, klasifikasi usaha, dan status pusat atau cabang dengan keadaan sebenarnya. Data yang salah di sini menjalar ke seluruh pelaporan kamu.
  • Buka menu dokumen. Bukti potong dari pemberi kerja dan klien yang sudah dilaporkan ke DJP tampil di sana; ini bahan SPT kamu.
  • Simpan passphrase dan kata sandi di pengelola kata sandi. Pemulihan kata sandi Coretax lebih merepotkan daripada membuatnya.

Untuk badan usaha: satu langkah tambahan

Akun badan tidak diaktivasi sendiri, jadi jangan bingung kalau tidak menemukan opsinya. Yang diaktivasi adalah akun pribadi pengurus yang menjadi penanggung jawab, lalu badan dihubungkan ke akun itu. Dari akun pengurus itulah peran akses untuk staf yang mengurus pajak didelegasikan. Kalau langkah pendelegasian ini dilewatkan, setiap pelaporan jadi harus menunggu direktur, jadi ada baiknya diurus dari awal. Langkah lengkapnya ada di panduan pendaftaran akun.

Pertanyaan yang sering diajukan

Cara aktivasi Coretax pribadi butuh berapa lama?

Kalau data kontak di DJP sudah benar, delapan langkah di atas biasanya selesai dalam sepuluh sampai dua puluh menit saja. Kalau ternyata lebih lama, hampir selalu penyebabnya data kontak yang perlu diperbarui lebih dulu.

Aktivasi Coretax lewat HP bisa?

Bisa kok, lewat peramban ponsel di coretaxdjp.pajak.go.id, atau lewat aplikasi M-Pajak yang juga punya menu aktivasi akun Coretax. Verifikasi wajah malah biasanya lebih lancar di ponsel.

Saya belum punya akun DJP Online sama sekali. Apakah panduan ini berlaku?

Panduan ini memang untuk yang sudah terdaftar dan punya NPWP. Kalau kamu belum punya NPWP, yang kamu perlukan adalah pendaftaran, dan panduannya ada di sini.

Apa itu passphrase di Coretax?

Ini frasa sandi kedua yang dipakai untuk menandatangani dokumen elektronik di Coretax, misalnya saat mengirim SPT atau menerbitkan faktur. Bedanya dari kata sandi login, tapi sama pentingnya untuk kamu simpan baik-baik.

Kode otorisasi DJP itu apa?

Kode ini dipakai untuk menandatangani dokumen secara elektronik, menggantikan sertifikat elektronik lama bagi wajib pajak yang tidak memerlukannya. Kamu bisa membuatnya dari menu profil setelah akunmu aktif.

Aktivasi gagal terus karena data Dukcapil berbeda. Harus bagaimana?

Pembetulan data kependudukan dilakukan di Dukcapil, lalu ulangi pemadanan di Coretax. Kalau kamu tidak sempat mondar-mandir mengurusnya sendiri, tax.co.id bisa bantu carikan konsultan pajak berizin yang membereskannya untukmu dengan harga tetap; lihat layanannya di sini.

Begitu akunmu aktif, langkah berikutnya bagi kebanyakan orang adalah melaporkan SPT Tahunan lewat Coretax, dan kamu sudah siap untuk itu.

Konsultasi